Perintah Darurat Militer Pesiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Berita Terbaru

Perintah Darurat Militer Pesiden

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah di makzulkan dalam tuduhan pemberontakan terkait pernyataan darurat militer bulan lalu, kini Yeol pun telah di tahan oleh kepolisian di pusat kota Seoul, Rabu (15/01). Kejadian Presiden Korsel di makzulkan dan di tangkap merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah. Bahkan, penangkapan Yeol cukup dramatis, ia di kabarkan bersembunyi dari kejaran investigator Korea Selatan.Perintah Darurat Militer Pesiden

Pengacara Yeol mengatakan bahwa penangkapan tersebut hanya untuk mempermalukan Presiden korea Selatan di depan umum, terlebih kliennya masih menjabat. Perlu di ketahui, pengumuman Yeol dalam pernyataan darurat militer menimbulkan kekacauan di Korea Selatan, terutama di sektor ekonomi yang menyebabkan penurunan tajam di pedagangan won Korea Selatan (KRW).

Tak hanya itu, mata uang digital turut mengalami penurunan cukup signifikan, terutama Bitcoin (BTC) yang turun sebesar 30% menjadi sekitar US$62.537 setelah darurat militer.

Mengutip AFP, penangkapan terjadi setelah ratusan penyidik dari lembaga korupsi Korsel, CIO, berserta polisi menggerebek kediamannya sejak dini hari. Penangkapan ini terkait penyalahgunaan kekuasaan menyangkut pengumuman daurat militer dan merupakan yang kedua setelah gagal di 3 Januari.

Awalnya penyidik dan polisi di halangi Dinas Keamanan Presiden (PSS), paspamres resmi Yoon. Laporan sebelumnya menyebut adu jotos dan dorong-dorongan sempat terjadi, menyebabkan satu orang luka-luka.

Setelah penangkapannya, Yoon dapat di tahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Para penyelidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.

Tim hukum Yoon telah berulang kali mengecam surat perintah itu sebagai ilegal. Dalam penyelidikan paralel, persidangan pemakzulan Yoon di mulai pada hari Selasa dengan sidang singkat setelah ia menolak hadir.

Perintah Darurat Militer Pesiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *