Demi Genjot Ekonomi 8%, Pemerintah Bentuk Badan Investasi Senilai Rp1 Kuadriliun

Erick Thohir

Dewan Perwakilan Rakyat meresmikan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (04/02). Regulasi ini salah satunya meletakkan landasan hukum bagi sebuah entitas baru bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengelola aset negara hingga Rp1 kuadriliun. Demi Genjot Ekonomi Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan peraturan ini membuka jalan bagi Danantara untuk mengatur perusahaan pelat merah di Tanah Air. Nantinya, Danantara akan di dirikan melalui uang tunai, aset milik negara, atau saham milik pemerintah. Erick belum mengkonfirmasi perusahaan BUMN mana saja yang akan di alihkan ke Danantara. Namun, sejumlah media mengisyaratkan bahwa badan ini dapat mengelola tujuh aset negara lainnya, termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Pertamina (Persero).

Sebagai informasi, Danantara bertujuan untuk memobilisasi lebih banyak dana untuk proyek-proyek strategis. Presiden Prabowo Subianto, termasuk program makan siang sekolah gratis dan menargetkan swasembada pangan dan energi tanpa membengkakan anggaran. Badan investasi pemerintah tersebut di harapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada masa Kabinet Merah Putih.

Demi Genjot Ekonomi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *